Lembaga Sertifikasi Profesi
LSP HKI menyelenggarakan uji dan sertifikasi kompetensi bagi praktisi hukum, in-house counsel, dan konsultan kontrak — dari perancangan klausul hingga penyelesaian sengketa.
Sertifikat kompetensi memberi bukti formal atas kemampuan menyusun dan menganalisis kontrak sesuai standar profesi.
Materi uji disusun dari kasus kontrak nyata — bukan sekadar teori normatif hukum perdata.
Cocok untuk in-house counsel, legal officer, hingga konsultan independen yang menangani negosiasi kontrak.
Skema Sertifikasi
Penyusunan klausul, mitigasi risiko, dan struktur perjanjian komersial.
Teknik negosiasi kontrak serta penyelesaian sengketa melalui mediasi dan arbitrase.
Kontrak lintas yurisdiksi, kontrak digital, dan ketentuan force majeure modern.
Formulir
Mulai proses Anda